Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Berupaya Suap Staf LPSK dalam Kasus Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK terkait dugaan upaya suap kepada anggota LPSK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Berupaya Suap Staf LPSK dalam Kasus Brigadir J
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Irwan Rismawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022) (kiri). Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK terkait dugaan upaya suap kepada anggota LPSK. 

“Kami tentu apresiasi kepada setiap masyarakat yang peduli dengan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya dengan melaporkan kepada penegak hukum."

“Karena untuk pemberantasan korupsi butuh peran serta masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Teka-teki Jenderal Bintang 3 yang Disebut Mahfud MD akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka

Dugaan Percobaan Suap Lainnya

Dilansir Tribunnews.com, Roberth Keytimu menyebut Ferdy Sambo diduga memberi hadiah atau janji kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," ungkapnya, Senin.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Roberth juga menyebut adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman Ferdy Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Ferdy Sambo.

Kejadian itu diketahui terjadi setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

BERITA REKOMENDASI

"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan, mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp 150 ribu," papar Roberth.

Baca juga: Usut Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Ini Hasil Pemeriksaan Timsus di Rumah Ferdy Sambo di Magelang 

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengaku satu anggotanya sempat disodori dua amplop cokelat.

Saat itu, dua petugas LPSK bertemu dengan Ferdy Sambo di kantor Kadiv Propam.

Dia menyebut, pertemuan itu membahas permohonan perlindungan bagi istri Ferdy Sambo.

Kini, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.


Polri juga sudah menetapkan tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir Ricky, dan Sopir K.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Syakirun Ni'am) (Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas