Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Brigadir J Seret Ferdy Sambo dan 63 Personel Polri, Puan: Ini Momentum Polri Perbaiki Kinerja

Puan Maharani menilai, adanya kasus Brigadir J ini bisa dijadikan momentum Polri untuk memperbaiki kinerjanya selama ini.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kasus Brigadir J Seret Ferdy Sambo dan 63 Personel Polri, Puan: Ini Momentum Polri Perbaiki Kinerja
Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). \ Kini Puan Maharani memberikan tanggapannya terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

Anggota Polri berbagai pangkat hingga warga sipil turut terseret pusara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Terkini ada empat orang yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas tewasnya Brigadir J, mereka yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Mereka adalah sopir, ajudan serta asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Baca juga: Buktikan Dugaan Orang Ferdy Sambo Sodorkan Amplop Cokelat, LPSK: Bisa Cek CCTV

Tak hanya itu, 63 anggota polri dari berbagai pangkat juga disebut-sebut terlibat.

Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Iya betul, info terakhir dari timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Brigadir J Ditembak Bharada E dalam Kondisi Hidup Posisi Berlutut, Ferdy Sambo juga Disebut Menembak

BERITA TERKAIT

Dari jumlah itu, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.

Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.

"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas