Kronologi Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Terkait Narkoba, 101 Gram Sabu Disita
Kasat Resnarkoba Polres Karawang yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba ditangkap pada Kamis (11/8/2022), polisi temukan sabu 101 gram.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Bareskrim Polri Sita Sabtu 101 Gram
Dalam kasus tersebut, penyidik diketahui telah menyita dua ponsel, plastik klip berisi sabu berat brutto 94 gr, plastik klip bening berisi sabu berat brutto 6,2 gr, dan plastik klip berisi sabu berat brutto 0,8 gr.
Sehingga, total berat barang bukti sabu yang disita 101 gr brutto.
"Total berat barang bukti sabu 101 gram brutto," kata Krisno, Selasa (16/8/2022).
Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr.
Kemudian, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat isap sabu, serta cangklong dan uang tunai Rp 27 juta.
"Barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu dan cangklong," ucapnya, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: PROFIL AKP Edi Nurdin Massa Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ternyata Pernah Duel dengan Bandar
Sosok Kasat Narkoba Polres Karawang
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa lahir di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari TribunJabar.id, ia merupakan anak keenam dari tujuh saudara.
Almarhum ayahnya adalah seorang sipir dan almarhumah ibunya seorang ibu rumah tangga.
Sejak kecil Edi memang bercerita menjadi seorang polisi.
Kemudian, Edi juga sudah terbiasa dengan beladiri karate dan puisi sejka kecil.
Ketika sekolah dasar ia bergabung dalam patroli keamanan sekolah (PKS).
Kini, pria kelahiran 1976 ini telah menikahi seorang polwan dan dikaruniai tiga orang anak.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)
Simak berita lainnya terkait Perwira Polri Terlibat Peredaran Narkoba