LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Punya Gejala Masalah Kesehatan Jiwa, Bisa Alami PTSD Disertai Depresi
Putri Candrawathi disebut mempunyai gejala masalah kesehatan jiwa, berpotensi mengalami PTSD disertai depresi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut mempunyai gejala masalah kesehatan jiwa.
Kondisi terkini Putri Candrawathi itu diungkapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya pada diri Putri Candrawathi.
Kondisi Putri Candrawathi ini berpotensi mengalami gangguan yang berkepanjangan atas peristiwa yang mengerikan atau PTSD.
Putri Candrawathi bisa mengalami kondisi tersebut selama berbulan-bulan.
"Tidak ditemukan adanya risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas, akan tetapi ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri," ujarnya saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," jelasnya.
Dikutip dari Kompas.com, PTSD adalah gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder.
PTSD merupakan kondisi kesehatan mental yang dipicu oleh peristiwa traumatis, baik dengan menyaksikan atau mengalami langsung.
Adapun gejala yang timbul dapat berupa kilas balik, mimpi buruk, kecemasan parah, dan pikiran tak terkendali akan peristiwa tersebut.
Peristiwa yang dimaksud dapat mencakup bencana alam, terlibat dalam perang atau pertempuran militer, penyerangan atau pelecehan fisik secara seksual, dan kecelakaan.
Baca juga: Nasib Putri Candrawathi, Bharada E Serta Hasil Pemeriksaan Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Magelang
Hasil Pemeriksaan Medis Psikiatri Putri
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan medis psikiatri pada Selasa (9/8/2022) lalu.
"Pemohon (Putri Candrawathi) telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022."