Masih Jet Lag dan Kurang Fit, Tersangka Megakorupsi Rp 78 Triliun Batal Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa tersangka kasus korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi alias Apeng.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi alias Apeng.
Bos PT Duta Palma Group, sedianya diperiksa dalam kasus korupsi Penyerobotan lahan sawit di Riau, pada Selasa (16/8) hari ini.
Namun, agenda pemeriksaan kedua setelah tiba di Indonesia urung dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tersangka Surya sakit dan masih lelah akibat perjalanan pulang dari Taiwan, pada Senin (15/8/2022) kemarin.
"Hari ini batal. Jadi tidak diperiksa karena masih kurang fit dan dalam kondisi jet lag," kata Ketut saat dikonfirmasi.
Atas pembatalan pemeriksaan hari ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) akan menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis (18/8/2022) besok.
"Diperiksa lagi hari Kamis jam 10 pagi," tuturnya.
Setibanya di Indonesia, Surya langsung diperiksa dan dilakukan penahanan selama 20 hari. Saat ini, buronan KPK dan Kejagung itu masih menjalani pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus Kejagung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Surya. Surya Darmadi diketahui menjadi buron KPK sejak 2019 lalu.
“Kita kerja sama dengan KPK karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Surya Darmadi Buron Megakorupsi Lahan Sawit Rp 78 T Ditahan di Kejagung 20 Hari, Aset Rp 10 T Disita
Burhanuddin menjelaskan, Surya tiba di Indonesia menggunakan pesawat China Airlines dengan kode penerbangan C1761 di Bandara Soekarno-Hatta. Bos perusahaan sawit itu datang ke Indonesia dari Taiwan untuk menyerahkan diri setelah beberapa kali tak memenuhi panggilan kejaksaan.
“Penerbangan dengan China Airlines dari Taiwan, dia dari Taiwan,” kata Burhanuddin.
Meski begitu, Burhanuddin belum mengetahui perihal lokasi penahanan terhadap Bos PT Duta Palma Grup itu.
Ia hanya mengatakan pihaknya akan menginformasikan mengenai tempat penahanan Surya Darmadi sore ini.
"Kami masih memeriksa yang bersangkutan. Untuk lokasi penahanan akan diinformasikan lebih lanjut sore ini," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.