Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Barang-barang Milik Brigadir J yang Disita Polisi: Ada Dompet, HP, Baju, dan Uang Rp 62 Juta

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertanyakan mengapa penyidik Polri menyita sejumlah barang-barang pribadi almarhum.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Barang-barang Milik Brigadir J yang Disita Polisi:  Ada Dompet, HP, Baju, dan Uang Rp 62 Juta
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J, yang meninggal dalam penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 8 Juli 2022. Rencananya jenazah Brigadir J akan diautopsi pagi ini. 

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya:

Laptop Asus warna Gray
Hp Samsung S8 Edge Gold
Android warna merah
Dompet warna hitam
Koper Hitam Lis Merah
Jam Tangan Expedition
HP Iphone 13 Pro Max
Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
Tas Sandang
Jam Tangan Apple
Sepatu
Alkitab
KTP, SIM dan Identitas lain
Beberapa Baju dan Celana
PIN emas penghargaan dari Kapolri.

Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya:

HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu
Jam tangan G-Shock
Tas Sandang warna hitam
Dompet warna cokelat
10 kartu member

Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya.

Uang Brigadir J Rp200 Juta

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. 

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas