Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Cara Dapatnya?
Berikut cara penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang diluncurkan Bank Indonesia pada Kamis (18/8/2022).
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Cara Mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id atau klik di sini;
- Pilih menu Kas Keliling;
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling sesuai daftar yang tertera;
- Lakukan pengisian data (NIK KTP, Nama, Nomor Telepon, dan e-mail);
- Mengisi jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI;
- Melakukan pemesanan;
- Mendapatkan bukti pemesanan untuk penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Baca juga: Uang Baru TE 2022 Bank Indonesia dan Penjelasan Arti Desainnya
Perlu diketahui, penukaran uang Rupiah melalui kas keliling wajib memilih jumlah dan jenis pecahan uang yang diinginkan sesuai ketentuan penukaran yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Khusus untuk Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, dapat ditukarkan dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket.
Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Informasi tersebut diketahui dari Instagram @bank_indonesia yang mengunggah video reels terkait peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Baca juga: Cara Mendapatkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Berikut Ini Link Penukaran dan Daftar Nominalnya
Dikutip dari unggahan tersebut, tujuan Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 adalah agar uang rupiah semakin mudah dikenali keasliannya.