Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Bak 'Kerajaan' di Polri, TAMPAK Minta Usut Dugaan Aliran Dana

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) minta pemerintah turut bertindak dan usut dugaan aliran dana soal kelompok Ferdy Sambo di Polri.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Bak 'Kerajaan' di Polri, TAMPAK Minta Usut Dugaan Aliran Dana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) minta pemerintah turut bertindak dan usut dugaan aliran dana soal kelompok Ferdy Sambo di Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut, eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok yang sudah seperti kerajaan di internal Polri.

Orang-orang Sambo yang berkuasa inilah, kata Mahfud, membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi terhambat.

Juru Bicara Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Sandi Ebenezer Situngkir pun meminta pemerintah turut bertindak. 

Dalam hal ini ia bahkan meminta pemerintah membentuk tim kepresidenan untuk usut tuntas persoalan ini. 

"Menko Polhukam menyampaikan itu belum cukup, karena ia penyelenggara negara, mestinya jangan hanya berkeluh kesah."

"Menko Polhukam sebagai penanggung jawab terkait hukum dan keamanan mestinya bertindak." 

Baca juga: TAMPAK Desak Kompolnas Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J

"Saran kami dari TAMPAK sebenarnya supaya tim presiden membentuk tim kepresidenan untuk menyeleseaikan persoalan ini," kata Sandi, Kamis (18/8/2022) dikutip dari youtube KompasTv

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya adanya 'kerajaan' di tubuh Polri ini tak cukup disebut pelanggaran etik saja, namun harus diusut lebih jauh termasuk kemungkinan adanya aliran dana. 

"Persoalannya bukan di jumlahnya, tapi negara hadir disitu."

"Bagaiamana negara hadir, apakah Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab persoal melihat ini hanya persoalan kecil, ini saatnya Presiden menyelesaikan semua persoalan ditubuh Polri."

"Kita tidak mau 31 orang ini hanya dipandang sebagai pelanggaran etik tapi harus jauh apakah ada aliran dana ke mereka sehingga tercipta skenario seperti itu," jelasnya. 

Pernyataan Mahfud MD soal Kelompok Ferdy Sambo di Tubuh Polri


Mahfud MD menyebut penanganan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dihalang-halangi orang-orang terdekat Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas