Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Bak 'Kerajaan' di Polri, TAMPAK Minta Usut Dugaan Aliran Dana

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) minta pemerintah turut bertindak dan usut dugaan aliran dana soal kelompok Ferdy Sambo di Polri.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Bak 'Kerajaan' di Polri, TAMPAK Minta Usut Dugaan Aliran Dana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) minta pemerintah turut bertindak dan usut dugaan aliran dana soal kelompok Ferdy Sambo di Polri. 

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum dari ke-35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana termasuk dikenakan sanksi etik.

"Harus dibagi, nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi."

"Dan ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Milani Resti//Sri Juliati/Adi Suhendi)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas