Muncul Isu Kekaisaran Ferdy Sambo Hambat Kasus Brigadir J, Berikut Respons Polri dan Kompolnas
Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri, berikut tanggapan Polri dan Kompolnas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
kolase Tribunnews.com/Instagram@divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri, berikut tanggapan Polri dan Kompolnas.
Personel yang diduga menjadi pelanggar akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.
Sementara itu, sudah ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.
Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir) (Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Rekomendasi