Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Isu Kekaisaran Ferdy Sambo Hambat Kasus Brigadir J, Berikut Respons Polri dan Kompolnas

Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri, berikut tanggapan Polri dan Kompolnas.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Muncul Isu Kekaisaran Ferdy Sambo Hambat Kasus Brigadir J, Berikut Respons Polri dan Kompolnas
kolase Tribunnews.com/Instagram@divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri, berikut tanggapan Polri dan Kompolnas. 

Personel yang diduga menjadi pelanggar akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.

Sementara itu, sudah ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir) (Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas