Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Terserah Polisi Saja
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan singkat setelah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Belum, belum (ditahan)," kata Ketua Timsus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Terkait hal tersebut, Agung lantas membeberkan keberadaan terkini Putri Candrawathi.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Tersangka, IPW: Anak-Anaknya Kehilangan Pendampingan
Kata dia, saat ini yang bersangkutan berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata , Jakarta Selatan.
"Di kediaman, di rumah (pribadinya, red)," kata Agung.
Kendati begitu, Agung belum membeberkan secara detail kapan pihaknya akan melakukan penahanan atau bahkan penjemputan paksa kepada Putri Candrawathi.
Irwasum Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Putri tidak ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
Baca juga: Ini Bunyi Pasal 340 KUHP yang Bikin Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di-hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Hendra Cipto)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.