Kabar Penangkapan Rektor Sempat Dibantah Jubir Unila, Hasil Suap Karomani Sudah Jadi Deposito & Emas
Kabar penangkapan Rektor Unila oleh KPK sebelumnya sempat dibantah oleh juru bicara Unila. Ternyata hasil sual sang rektor sudah beralih bentuk.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (19/8/2022).
Kabar penangkapan Rektor Unila Prof Dr Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sebelumnya sempat dibantah oleh juru bicara (Jubir) Unila, Nanang Trenggono.
Nanang Trenggono menyebut bahwa kabar penangkapan rektor Unila Prof Dr Karomani M.Si adalah kabar hoaks atau berita bohong.
Apalagi sang rektor disebutnya saat ini tengah berada di Lembang Jawa Barat.
Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Catatan Keuangan
Dia pun dengan tegas membantah kabar penangkapan tersebut.
"Kalau ditangkap KPK itu hoax, saya tidak tahu, tapi yang pastinya rektor dan warek (wakil rektor) beserta jajaran ke Lembang Jawa Barat," kata Jubir Unila Nanang Trenggono saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (20/8/2022).
Mantan Ketua KPU Lampung ini menyatakan, bahwa Rektor Unila ke Lembang Jawa Barat untuk memberikan apresiasi atas indeks kinerja utama (iku) para karyawan.
Namun ternyata kabar penangkapan Rektor Unila Prof Dr Karomani ini benar adanya.
Selain Karomani, KPK turut mengamankan wakil rektor hingga dekan pada OTT tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa OTT dilaksanakan di Bandung, Lampung, dan Bali.
Dalam operasi itu KPK total telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.
"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Para pihak tersebut diamankan terkait dengan dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru Unila.
Baca juga: Profil Singkat Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti.