Bunker Uang Rp 900 Miliar Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Dapat Info dari Kombes Pol Aktif
Dugaan adanya bunker uang ratusan miliar di rumah Ferdy Sambo masih menjadi misteri.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Lemkapi Sebut Penetapan Tersangka Istri Ferdy Sambo Bukti Keseriusan Polri Tangani Kasus Brigadir J
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.
Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.
"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.