Anggota Komisi III Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas pada Polisi Terlibat Bisnis Judi dan Narkoba
Andi Rio Idris Padjalangi mendukung perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pemberantasan judi dan narkoba.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendukung perintah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap pemberantasan judi dan narkoba.
Termasuk sanksi tegas terhadap jajaran aparat kepolisian yang terlibat atau melindungi dalam kasus judi dan narkoba.
"Patut kita dukung langkah Kapolri, jangan sampai aparat penegak hukum terlibat serta melindungi para pelaku bandar judi dan narkoba hanya demi meraup keuntungan semata tanpa memikirkan nasib masa depan generasi bangsa," kata Andi Rio Idris Padjalangi kepada wartawan Selasa (23/8/2022).
Legislator Partai Golkar itu meminta Kapolri dapat memberikan sanksi berat kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam bisnis judi dan narkoba di tengah masyarakat.
Menurutnya jangan sampai peredaran judi dan narkoba semakin marak dan semakin sulit diberantas.
"Berikan efek jera kepada para pelaku atau aparat yang terlibat. Jangan sampai citra institusi polri semakin menurun karena adanya oknum yang terlibat, seperti kasus terakhir yang terjadi pada kasat narkoba di karawang," ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menjelaskan peredaran narkoba, judi online maupun judi di darat semakin merajalela di tengah masyarakat saat ini.
Perkembangan teknologi membuat para pelaku judi online dan narkoba menjadi sebuah pintu masuk mereka memudahkan bisnis haram tersebut.
Kepolisian harus dapat mencegah dan memberantas dengan melakukan kerjasama lintas sektor agar lebih cepat dan mudah mengungkap serta menangkap para pelaku.
"Perintah kapolri harus dijalankan jajaran dibawahnya, Jangan sampai perintah tegas kapolri hanya didengar dan angin lalu semata bagi jajarannya. Kerjasama lintas sektor dengan para stakholder harus dikedepankan dan membangun kordinasi serta komunikasi yang baik, agar mempermudah dalam melakukan pemberantasan," ujarnya.
Baca juga: PPATK Pantau Terus Aktivitas Transaksi Judi Online di Indonesia
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda jajaran untuk memberantas aktivitas judi online maupun konvensional di Indonesia.
Tak hanya itu, Sigit juga meminta agar seluruh jajarannya juga tak hanya menindak pemain judi saja.
Namun, bandar maupun pihak yang turut melindungi aktivitas itu juga harus diberantas.
"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun Instagram @divisihumaspolri seperti dilihat Tribunnews pada Kamis (18/8/2022).