Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Yanma Polri? Tempat Bharada E dan 23 Polisi Dimutasi, Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mutasi 24 personel polisi ke Yanma Polri, buntut kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Apa Itu Yanma Polri? Tempat Bharada E dan 23 Polisi Dimutasi, Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J
istimewa
Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, kini keduanya dimutasi ke Yanma Polri. 

Dikutip dari situs resmi maluku.polri.go.id, Yanma juga memiliki banyak fungsi, mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.

Baca juga: Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Brigadir J, Bibi Almarhum Beri Tanggapan Mengejutkan

Susunan Organisasi Yanma meliputi:

- Kepala Yanma (Kayanma);

- Urusan Perencanaan dan Administrasi (Urrenmin);

- Subbagian Pelayanan Kantor (Subbgayantor);

- Subbagian Pelayanan Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan (Subbagharbangling);

- Subbagian Pengamanan, Protokoler dan Musik (Subbagpamkolsik).

Berita Rekomendasi

Berikut ini daftar nama polisi yang dimutasi, dikutip dari Kompas TV:

Baca juga: Sekjen PDIP Tanggapi Usul Demokrat Agar Kapolri Dinonaktifkan Terkait Kasus Ferdy Sambo

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi sebagai Yanma Polri.

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi sebagai Yanma Polri.

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi sebagai Yanma Polri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas