Cara Daftar BPMS DKI Jakarta Tahun 2022, Berikut Dokumen Persyaratan dan Besaran Bantuannya
Inilah cara daftar BPMS DKI Jakarta tahun 2022, lengkap dengan syarat yang diperlukan dan besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar BPMS DKI Jakarta tahun 2022, lengkap dengan syarat dan besaran bantuannya.
Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) DKI Jakarta telah dibuka sejak kemarin, Senin 22 Agustus 2022.
BPMS DKI Jakarta diberikan bagi peserta didik untuk jenjang pendidikan sekolah atau madrasah mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Mengutip dari instagram @upt.p4op, bantuan ini berlaku bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah atau madrasah swasta.
Sebelum mendaftar pastikan peserta telah memenuhi syarat sebagai penerima BPMS DKI Jakarta.
Pendaftaran BPMS DKI Jakarta tahun 2022 dapat dilakukan di sekolah secara mudah.
Baca juga: Syarat Daftar BPMS 2022 untuk Siswa DKI Jakarta, Pendaftaran Dibuka hingga 28 September
Cara Daftar BPMS DKI Jakarta Tahun 2022
1. Peserta didik melengkapi persyaratan administrasi, seperti:
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi KK
- Mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh sekolah
- Melakukan pengisian form data diri yang telah disiapkan oleh pihak sekolah
2. Kemudian serahkan semua dokumen persyaratan administrasi ke sekolah
3. Setelah itu pihak operator sekolah akan menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-bpms.jakarta.go.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.