Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup Malam Ini, Segera Login untuk Cek Status

Kartu Prakerja Gelombang 42 akan ditutup Selasa (23/8/2022) pukul 23.59 WIB. Peserta yang sudah daftar perhatikan status di dashboard Prakerja.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup Malam Ini, Segera Login untuk Cek Status
Instagram: @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 akan ditutup Selasa (24/8/2022) pukul 23.59 WIB. Segera login dan cek status kepesertaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera login akun Kartu Prakerja Gelombang 42 dan cek status kepesertaan sebelum ditutup malam ini Selasa (23/8/2022).

Diketahui dari akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 akan ditutup malam ini pukul 23.59 WIB.

Dalam unggahan tersebut pihak Kartu Prakerja mengimbau kepada peserta yang belum mendaftar untuk segera gabung gelombang.

"Udah gabung belum? Jam 23.59 WIB nanti adalah batas kesempatan kamu gabung di gelombang 42 ini."

"Segera klik "Gabung Gelombang" sebelum terlambat. Buat yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera daftar agar bisa langsung gabung gelombang."

"Siapa aja yang udah gabung? Coba comment di bawah!#SiapDariSekarang" tulis akun @prakerja.go.id.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup Hari Ini, Segera Klik Gabung Gelombang

Bagi peserta yang sudah melakukan pendaftaran bisa langsung login untuk cek status kepesertaan.

BERITA TERKAIT

Arti Status di Dashboard Kartu Prakerja

Berikut arti status kepesertaan bagi peserta Kartu Prakerja:

1. Menunggu Gelombang

Status ini akan muncul selama pendaftaran proses pendaftaran Kartu Prakerja masih di buka.

Peserta diminta menunggu gelombang ditutup untuk mengetahui status selanjutnya.

2. Sedang Diproses

Setelah pendaftaran gelombang Kartu Prakerja ditutup maka status akan berubah menjadi Sedang Diproses.

Pada status ini peserta memasuki waktu menunggu seleksi.

3. Dalam Proses Seleksi

Status akan berubah menjadi Dalam Proses Seleksi setelah dari Status Sedang Diproses.

Pada momen ini, pihak manajemen pelaksana sedang melakukan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca juga: Fungsi Kartu Prakerja 2022: Besar Dana yang Didapatkan dan Manfaat

Cara Login Akun Kartu Prakerja

Jika sudah melakukan pendaftaran, simak cara login akun Kartu Prakerja Gelombang 42 berikut:

- Pastikan sudah mendaftar akun di dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/masuk atau klik di sini;

- Masukkan alamat e-mail dan password yang telah didaftarkan;

- Ketik kode angka yang tersedia di laman web;

- Klik menu "Masuk/Login"

Jika belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 di dashboard.prakerja.go.id/daftar

Baca juga: Ini Solusi Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena Alasan NIK

Cara Mendaftar Akun Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.

- Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;

- Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;

- Masuk ke dashboard akun;

- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup? Segera Daftar dan Klik Gabung di www.prakerja.go.id

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Sedang mencari kerja;

- Pekerja/buruh yang terkena PHK;

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja;

Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:

- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal;

- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri;

- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas