Usulan Kapolri Dinonaktifkan Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Tuai Polemik dan Buat Kacau
Usulan dalam RDP Komisi III DPR soal Kapolri dinonaktifkan imbas kasus tewasnya Brigadir J tuai polemik, banyak yang tak setuju.
Penulis: Theresia Felisiani
"Saya dari NasDem mengapresiasi apa yang menjadi langkah Kapolri dan mendukung Pak Kapolri, Pak Sigit untuk meyelesaikan semua permasalahan yang terjadi hari ini," ungkapnya.
Karena itu, ia menganggap pernyataan Benny sarat akan emosional dan tak perlu dibicarakan.
"Sekali lagi pernyataan Benny saya anggap pernyataan yang subjektif dan emosional dan tidak perlu kita tanggapi dan enggak perlu dibicarakan," ucapnya.
Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan Terkait Kasus Ferdy Sambo, Gerindra dan PDIP Menolak
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan sementgara dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Benny menambahkan dirinya meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambilalih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak setuju Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sebagai Kapolri.
“Saya kurang setuju kalau yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktif Kapolri,” ucap Trimedya Panjaitan.
“Kapolri on the track kok jalannya, kalau menurut penglihatan saya,” kata dia.
Meskipun, kata Trimedya, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang terkesan lambat.
“Ada terkesan lambat iya, tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat,” ujarnya.
“Tapi golnya kan sudah kita rasakan Pak.”
Baca juga: Buntut Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Susul Wadirkrimum Polda Metro Ditahan di Tempat Khusus
Dalam keterangannya, Trimedya Panjaitan juga mengaku senang dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud dalam podcast Akbar Faisal yang tidak ingin menarik terlalu jauh kasus Ferdy Sambo.
“Karena isunya jadi liar ini gara-gara peristiwa Pak Sambo ini, ganti Kapolri, revisi UU No 2, Polri di bawah Kemendagri, itu jadi liar seperti itu,” ucap Trimedya Panjaitan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.