Baintelkam Berhasil Temukan CCTV Rumah Ferdy Sambo, Bagaimana dengan HP Brigadir J yang Lenyap ?
Dimana HP Bharada J masih misteri, jika CCTV rumah Ferdy Sambo yang hilang saja bisa ditemukan, mampukan Baintelkam dapatkan HP itu ?
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimana keberadaan handphone (HP) Brigadir J jadi sorotan.
Komnas HAM dan Tim Khusus Kapolri satu suara, handphone (HP) Brigadir J masih hilang hingga saat ini.
Padahal jejak digital di handphone (HP) Brigadir J sangat diperlukan untuk membuat terang kasus pembunuhan berencana ini.
Sebelumnya, CCTV di rumah Ferdy Sambo terkait penembakan pada Brigadir J disebut hilang dan rusak.
Nyatanya setelah melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan dan penggeledahan, Baintelkam Polri berhasil menemukan CCTV itu.
Lantas bagaimana dengan nasib handphone Brigadir J ?
Akankah Baitelkam juga turun tangan melakukan pencarian handphone Brigadir J ?
Tim Khusus Polri Benarkan HP Milik Brigadir J yang Asli Masih Belum Ditemukan
Timsus Polri membenarkan bahwa handphone (HP) atau ponsel milik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum ditemukan.
Hal tersebut sekaligus menanggapi temuan Komnas HAM yang menyatakan ponsel Brigadir J masih belum ditemukan.
"Ya betul sesuai yang sudah disampaikan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Dedi mengakui bahwa ada dua ponsel milik Brigadir J yang telah disita oleh Timsus Polri.
Namun ternyata ponsel itu bukan ponsel asli milik Brigadir J.
Menurutnya, kedua ponsel itu kini berada di Laboratorium Forensik (Labfor).
Sebaliknya, Timsus Polri kini masih mencari keberadaan ponsel asli milik Brigadir J.
"Ya (dicari) oleh tim sidik," pungkasnya.
Baintelkam Polri Temukan CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Rekam Penembakan Brigadir J
Sosok Komjen Pol Ahmad Dofiri menjadi perbincangan karena berperan membuat Bharada E buka suara.
Badan Intelijen Keamanan Polri atau Baintelkam Polri yang dipimpin Ahmad Dofiri turut berjasa dalam pengungkapan CCTV di kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Sebelumnya, video CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan disebut hilang bahkan rusak tersambar petir.
Namun ternyata CCTV tersebut ada dan masih dalam kondisi bagus.
Keterlibatan Baintelkam Polri dalam penemuan adanya perusakan CCTV dalam kasus Ferdy Sambo itu diapresiasi oleh Irwasum, Komjen Agung Budi Maryoto.
Saat merilis penetapan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022), Irwasum mengungkap peran penting Baintelkam Polri dalam pengusutan kasus ini.
Agung mengungkapkan bagaimana Baintelkam bergerak hingga akhirnya Timsus Polri bisa menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Akankah Baintelkam Polri Turun Tangan Cari Handphone Brigadir J ?
Keterlibatan Baintelkam Polri dalam penemuan adanya perusakan CCTV dalam kasus Ferdy Sambo itu diapresiasi oleh Irwasum, Komjen Agung Budi Maryoto.
Saat merilis penetapan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022), Irwasum mengungkap peran penting Baintelkam Polri dalam pengusutan kasus ini.
Agung mengungkapkan bagaimana Baintelkam bergerak hingga akhirnya Timsus Polri bisa menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Kini apalah Baintelkam Polri juga bergerak menelusuri keberadaan handphone Brigadir J ?
Mampukah Baintelkam Polri menemukannya atau siapa yang selama ini telah menyembunyikan handphone itu ?
Kabaintelkam Sukses Buat Bharada E Bongkar Skenario Palsu Terkait Penembakan Brigadir J
Bukan sekadar buka suara, Bharada E membongkar skenario palsu terkait penembakan Brigadir J.
Itu semua hasil kerja keras dan pendekatan dari Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabaintelkam Polri) Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Saat ini Komjen Pol Ahmad Dofiri merupakan satu di antara anggota tim khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan berencanaan terhadap Brigadir J.
Dalam tim khusus tersebut, terdapat 4 perwira tinggi lainnya yang turut mengusut tuntas kasus penembakan sesama anggota polisi yang menggemparkan publik.
Profil Ahmad Dofiri
Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si lahir di Indramayu 4 Juni 1967 dan merupakan seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sejak 31 Oktober 2021.
Saat ini, Ahmad Dofiri mengemban amanat sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan posisi Komjen Pol Paulus Waterpauw.
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 dan menjadi penerima bintang Adhi Makayasa, ia berpengalaman dalam bidang SDM.
Karir Ahmad Dofiri dimulai setelah ia dipercaya menjadi Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada tahun 1990.
Ahmad Dofiri memiliki sepak terjang cemerlang di kepolisian dan sudah menangani banyak kasus kejahatan di Indonesia.
Saat menjabat sebagai Kapolda DIY, Ahmad Dofiri menindak pelaku aksi kekerasan di jalanan yang sering disebut masyarakat Yogyakarta dengan istilah "klitih”.
Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Lahir: Indramayu 4 Juni 1967
Almamater: Akademi Kepolisian (1989)
Penghargaan Sipil: Adhi Makayasa (1989)
Masa dinas: 1989—sekarang
Pangkat: Komisaris Jenderal Polisi
Satuan: SDM
Jabatan saat ini: Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Istri: Diana Wahyuni
Riwayat Pendidikan:
Akademi Kepolisian (1989); Penerima bintang Adhi Makayasa sebagai lulusan Akpol terbaik
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)
Sespim Pol, Lembang
Lemhannas RI PPRA XLVIII (2012)
Jabatan Kepolisian :
Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990)
Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005)
Kapolres Bandung (2007)
Wakapolwiltabes Bandung (2009)
Kapoltabes Yogyakarta (2009)
Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri[1] (2010)
Koorspripim Polri (2010)
Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012)
Wakapolda DIY (2013)
Karobinkar SSDM Polri (2014)
Kapolda Banten (2016)
Karosunluhkum Divkum Polri (2016)
Kapolda DIY (2016)
Asisten Logistik Kapolri[2] (2019)
Kapolda Jawa Barat (2020)
Kabaintelkam Polri (2021)
Baca juga: Usaha Tambang Anak Didatangi Mobil Polisi Berpelat Nomor Jakarta, Susno Duadji:Saya Tidak Akan Takut
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terkait indikasi adanya obstruction of justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Taufan mengatakan adanya dugaan penghilangan dan penggantian ponsel pihak-pihak terkait peristiwa.
Ia mencontohkan, beberapa ajudan Sambo diambil ponselnya pada tanggal 10 Juli 2022 kira-kira sekira pukul 01.00 WIB atau setelah tewasnya Brigadir J.
Kemudian, lanjut dia, Bharada E sempat dikasih ponsel jenis baru pada tanggal 19 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).
"Dari HP yang antara (tanggal) 10-19 (Juli 2022) itu ditemukan ada upaya-upaya membangun skenario misalnya, yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan, siap komandan, itu misalnya sangat kentara di situ," kata dia.
"Tapi HP (ponsel) pada tanggal 10 ke belakang itu sampai sekarang belum ditemukan," kata dia.
Ia pun mengusulkan DPR dapat menanyakan terkait hal tersebut dalam RDP dengan Polri mendatang.
Baca juga: Babak Baru, KPK Undang LPSK Soal Dugaan Suap 2 Amplop Coklat dari Ferdy Sambo
Menurutnya, ponsel tersebut sangat penting karena untuk mendukung proses persidangan
"Karena itu sangat penting saya kira untuk mendukung. Kalau tidak nanti dalam proses persidangan kita khawatirkan akan sangat bergantung pada keterangan demi keterangan meskipun sudah ada pengakuan terbuka dari saudara FS ini baik kepada penyidik maupun kepada Komnas HAM bahwa dia adalah otak dari pembunuhan ini dan otak dari rekayasa, itu dikatakan," kata dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan adanya penghapusan jejak komunikasi baik berupa pesan, panggilan, telpon, dan chat media sosial Whats App.
"Penghapusan jejak komunikasi, pesan, panggilan, telpon, dan WA, kemudian penghapusan jejak digital atau foto-foto," kata dia. (tribunnetwork/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.