Bambang Pacul Pimpin Raker Komisi III dengan Kapolri Soal Kasus Brigadir J hingga Konsorsium 303
Bambang Pacul memimpin langsung rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022) soal kasus Brigadir J.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memimpin langsung rapat kerja (raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Selain Bambang Pacul, di meja pimpinan juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Sementara, raker dengan Kapolri pada hari ini dihadiri oleh 35 dari 53 anggota Komisi III DPR RI.
Agenda rapat pada hari ini yakni mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin meminta penjelasan kepada Kapolri terkait isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di Polri.
Bahas Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Tiba di Kompleks Parlemen Senayan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kehadiran Kapolri di DPR untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Pantauan Tribunnews di lokasi, Kapolri tiba di Kompleks Parlemen Senayan sekira pukul 09.45 WIB.
Saat tiba di lobi Gedung Nusantara II, Kapolri bersama Wakapolri hanya melambaikan tangan kepada para awak media yang memang sudah berkumpul menunggu kedatangan Jenderal Listyo.
Baca juga: Polisi Akan Dalami Isu Kekaisaran Sambo, Hari Ini Komisi III DPR Panggil Kapolri
Jenderal Listyo didampingi oleh petinggi Polri lainnya, satu di antaranya yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Untuk diketahui agenda rapat pada hari ini yakni mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin meminta penjelasan kepada Kapolri terkait isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di Polri.