Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Bongkar 2 'Dosa' Eks Kapolres Jaksel di Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Ucapkan Satya Haprabu

Apa dua kesalahan eks Kapolres Jakarta Selatan yang diungkap Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Bongkar 2 'Dosa' Eks Kapolres Jaksel di Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Ucapkan Satya Haprabu
Kolase Tribunnews
Eks Kapolres Jakarta Selatan dan Kapolri. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap dua kesalahan Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jaksel di kasus Brigadir J. 

Namun belakangan berdasarkan hasil penyelidikan timsus dan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua, terungkap luka tembak di tubuh Brigadir J sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.

Termasuk laporan dugaan pelecehan terhadap Putri yang kini sudah disetop.

Hal itu lantaran Putri Candrawathi tak terbukti mendapatkan tindak pelecehan.

"Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.

Terlambat Datang ke TKP

Tak hanya cepat menyimpulkan, terungkap cela lain yang dilakukan Kombes Budhi.

Seiring berjalannya kasus itu yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri, Kombes Budhi juga terlambat datang ke TKP.

Berita Rekomendasi

"Dan didapati Kapolres datang terlambat saat ke TKP," ujarnya.

Atas hal tersebut, Kombes Budhi akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Budhi Tegaskan Dirinya Satya Haprabu

Kombes Budhi tampaknya legowo dengan keputusan penonaktifan dirinya tersebut.

Hal itu terlihat di dalam sebuah video apel pelepasan yang digelar pada Jumat (22/7/2022).

Pamit ke anak buah, Budhi percaya apa yang dipunyainya selama ini hanyalah titipan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas