Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kabareskrim Ungkap Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Kepolisian

Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo punya peran penting memutuskan status Ferdy Sambo di Polri.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mantan Kabareskrim Ungkap Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Kepolisian
Kolase Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo dan Irjen Ferdy Sambo. Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo punya peran penting memutuskan status Ferdy Sambo di Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo punya peran penting memutuskan status Ferdy Sambo di Polri.

Menurutnya, hasil sidang komisi kode etik adalah sebuah rekomendasi.

Diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Hasil sidang komisi kode etik itu bukan dalam bentuk keputusan. Hasilnya adalah rekomendsi untuk di PTDH ini perkiraan saya," kata Ito dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi
Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Dirinya menjelaskan, jika ketua sidang memutuskan keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), maka proses selanjutnya diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Nanti ketua sidang menyampaikan ke Kapolri karena Irjen Ferdy Sambo periwa tinggi diangkat presiden atas keputusan presiden, nanti Polri akan mengirimkan kepada Sekretaris Kabinet, selanjutnya Presiden nanti yang akan mengeluarkan surat PDTH," kata Ito.

Lebih lanjut Ito menjelaskan terkait seragam yang dipakai Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik.

Berita Rekomendasi

"Jadi lazimnya sidang itu personel yang pimpin sidang pangkatnya harus lebih tinggi, tapi bagi terperiksa brevet diperoleh hanya kelengkapan tambahan dinas aslinya pakaian biasa kecuali tanda jasa. Kalau brevet, bet dan lain-lain harus dicopot. Karena aturan demikian," ujarnya.

Baca juga: 5 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo Masih Berlangsung: Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Jadi Saksi

Komentar pakar ekspresi baca wajah Ferdy Sambo

Pakar ekspresi, Kirdi Putra menyoroti ekspresi dan gestur eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pada hari ini Kamis (25/8/2022).

Ia menilai perdana munculnya Ferdy Sambo seusai ditetapkan sebagai tersangka ini lebih santai dibanding saat pertama menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada 4 agustus 2022 lalu. 

"Kalau kita bicara soal perbandingan dengan pemeriksaan awal, walaupun setengah tertutup masker tapi kita bisa amati, tarikan wajah bagian atas (dahi) kan kenceng saat itu lagi tegang."

Kirdi mengatakan ekspresi Ferdy Sambo terlihat santai saat menjalani sidang kode etik di TNCC Divisi Propam Polri tersebut.

Di mana menurutnya, pada samping bibir, di bagian bawah mata terlihat loose atau tak ada tarikan yang menunjukan ketegangan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas