Mantan Kabareskrim Ungkap Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Kepolisian
Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo punya peran penting memutuskan status Ferdy Sambo di Polri.
Editor: Wahyu Aji
"Sementara yang sekarang, karena terbuka semuannya, samping bibir di bawah bagian mata itu terlihat loose."
Baca juga: Mengapa Bharada E Tidak Dihadirkan saat jadi Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Alasannya
"Jadi tidak tampak satu tarikan tegang, sehingga bisa dianalisa bahwa FS saat ini dalam kondisi yang lebih santai dibanding yang pertama," jelas Kirdi.
Kemudian Kirdi juga menyoroti posisi duduk Ferdy Sambo saat duduk di ruang sidang.
Ia menilai Ferdy Sambo terlalu santai, padahal saat itu ia menghadap sejumlah jenderal yang memiliki pangkat lebih tinggi.
"Ditambah lagi dengan posisi duduknya, yang dia hadapi adalah pangkat yang lebih tinggi, tapi itu terlalu santai menurut saya untuk dia berhadapan dengan sidang dan kolega yang lebih tinggi
Lanjut Kirdi, ia justru mempertanyakan gestur santai dari Ferdy Sambo.
"Dan rasa santai ini menimbulkan pertanyaan, kok bisa sesantai itu, ada apakah? ini masih punya kartu truf atau memang ada sesuatu yang membuat dia yakin dan tidak khawatir dengan konsekuensi besar padanya," tutur Kirdi.
Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Tertutup
Diwartakan Tribunnews, sidang komisi etik Ferdy Sambo digelar secara tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Nurul Azizah mengatakan, sidang kode etik dimulai pada pukul 09.25 WIB.
Adapun ketua sidang kode etik ini yakni Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
"Sidang Etik dimulai pada pukul 09.25 WIB, yang dibuka oleh ketua sidang, kemudian setelah dibuka dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut," kata Nurul dalam tayangan Live Program 'Indonesia Update' Kompas TV, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut Nurul menuturkan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap para saksi.
Dalam sidang kode etik kali ini, dihadirkan tiga orang saksi yakni Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E.