Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Tersangka Pembunuhan Selesai Diperiksa Sebagai Saksi

Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini masih menjalani proses sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menanti Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Tersangka Pembunuhan Selesai Diperiksa Sebagai Saksi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini masih menjalani proses sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Lalu, kapan hasil sidang kode etik itu akan selesai dan diumumkan?

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut tim Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) sudah memeriksa tiga dari 15 orang saksi setelah hampir enam jam lamanya.

Awalnya, kata Nurul, setelah sidang dibuka, dibacakan resume pemeriksa saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

"Para saksi sudah diperiksa ada tiga yakni KM, (Bripka) RR, Bharada RE.

Hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada RE hadir melalui zoom," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Saat ini, Nurul menyebut tim KKEP akan kembali mendengar keterangan 12 saksi lainnya. Setelah itu, baru keterangan Ferdy Sambo yang akan didengar oleh tim komisi.

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan baru diperiksa terduga pelanggar (Ferdy Sambo)," ucapnya. 

Meski begitu, Nurul tidak memastikan kapan hasil sidang kode etik itu akan selesai.

Dia hanya menyebut jika hasilnya akan diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan lainnya.

Sebelumnya diketahui, sejauh ini ada 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.

Baca juga: Meski Tertutup, Komisi III Yakin Keputusan Sidang Etik Ferdy Sambo Bisa Dipertanggungjawabkan

Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

12. KM (Kuat Maruf)

13. RE (Bharada Richard Eliezer)

14. HN (saksi di luar patsus)

15. MB (saksi di luar patsus)

Hasil Sidang Kode Etik Ditentukan Hari Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan keputusan sidang etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo harus langsung ditentukan pada hari ini Kamis (25/8/2022).

"Ya akan ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, Dedi menturukan proses penyidikan yang dilakukan oleh Timsus terkait para tersangka pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ia menuturkan pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya. Termasuk, penanganan anggota-anggota yang dinilai telah merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Itu juga perintah Bapak Kapolri harus cepat berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU. Kemudian satu lagi tim sidik dari Direktorat Siber itu menangani kasus atau pidana obstruction of justice. Itu juga harus dipercepat prosesnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas