VIDEO PJ Gubernur di Tiga Provinsi Baru Papua Bakal Ditetapkan Paling Lambat Akhir Oktober 2022
penjabat (Pj) Gubernur untuk provinsi pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua bakal ditetapkan paling lambat pada akhir Oktober 2022.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan penjabat (Pj) Gubernur untuk provinsi pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua bakal ditetapkan paling lambat pada akhir Oktober 2022.
Hal itu disampaikan John Wempi Wetipo saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Kalau dalam jadwal paling lambat di akhir Oktober tahun ini," ujar John Wempi Wetipo.
Para Pj Gubernur diproyeksikan untuk menyusun belanja APBD tahun 2023.
Selain itu, para Pj Gubernur bakal melakukan persiapan untuk proses pembangunan infrastruktur dan administrasi.
John Wempi Wetipo mengatakan pada saat penetapan pengesahan undang-undang oleh DPR pada 30 Juni 2022, Pemerintah telah menemui para bupati untuk menyiapkan pemerintah dalam masa transisi.
"Selama dua tahun ini kita siapkan sebelum ada pemilihan gubernur definitif dari hasil pemilu 2024," ucapnya.
Antusiasme Warga Terhadap DOB Papua Tinggi
John Wempi Watipo mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap penetapan DOB Papua sangat tinggi.
Antusiasme tersebut, kata John Wempi Watipo, ditunjukan saat dirinya melakukan kunjungan ke daerah yang menjadi lokasi pemekaran sebelum pengesahan DOB oleh DPR.
Seluruh masyarakat hingga anak-anak, kata John Wempi Watipo, turun ke jalan untuk menyambutnya.
"Pada saat kita hadir ini kok saya lihat antusiasme masyarakat luar biasa itu ya. ya jadi ketika ada di Nabire itu masyarakat itu sambutan. Sampai anak-anak sekolah masyarakat itu turun di jalan-jalan," ujar John Wempi Watipo.
Kunjungan dilakukan oleh Pemerintah ke Nabire yang menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah pada 25 Juni.
Lalu kunjungan ke Wamena yang menjadi ibu kota Papua Pegunungan pada tanggal 27 Juni, dan Merauke yang menkadi ibu kota Provinsi Papua Selatan pada tanggal 29 Juni.
Tingginya antusiasme warga Papua, menurut John Wempi Watipo, membantah tanggapan bahwa DOB Papua mengalami penolakan.
Dirinya menilai warga mengharapkan perubahan dalam pembangunan di Papua melalui DOB
"Itu yang memang mereka harapkan. Bahwa ada perubahan yang memang benar-benar bisa terjadi," tutur John Wempi Watipo.
"Itu antusiasme warga begitu luar biasa. Dia mengharapkan dengan pemekaran ini membawa perubahan yang baru dalam kehidupan bermasyarakat di DOB baru," tambah John Wempi Watipo.
John Wempi Watipo membantah bahwa sambutan warga merupakan mobilisasi dari Pemerintah.
"Tidak, kalau masyarakat bisa hias badan, itu kan tidak mungkin kita suruh masyarakat hias badan," jelas John Wempi Watipo.
Sebelumnya DPR telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB Papua pada Kamis (30/6/2022).
Pengesahan 3 UU Provinsi baru Papua dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.(*)