Rizal Ramli: Saya Awalnya Tak Peduli Soal Kasus Ferdy Sambo tapi saat Lihat Ibu Yoshua Nangis . . .
Rizal Ramli mengatakan, pada awalnya dirinya tidak terlalu memperhatikan kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo ini.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Nasional Rizal Ramli berbicara soal kasus penembakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Rizal mengatakan, pada awalnya dirinya tidak terlalu memperhatikan kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo ini.
Namun, kata dia, hatinya tergerak ketika melihat cuplikan video Ibu Brigadir J menangis di peti mendiang putranya.
“Saya sendiri tadinya tidak terlalu peduli,” kata Rizal Ramli dalam diskusi Total Politik bertajuk ‘Kasus Sambo di Jalan Politik’ secara virtual, Jumat (26/8/2022).
“Tapi begitu saya lihat video clip Ibunya Yoshua, keluarganya Yoshua nangis-nangis enggak boleh buka lihat peti mayatnya, saya terganggu. Ya kan, ini enggak bener nih. Nah ternyata itu feeling rakyat Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Ia pun memberi perumpamaan kasus ini layaknya sebuah dawai lama yang diibarkatkan seperti seekor nyamuk.
Baca juga: FAKTA Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
“Seandainya pun seekor nyamuk kecil, tapi kalau kamu malam-malam waktu tuan kamu tidur kamu ngoeng-ngoeng terus dia enggak bisa tidur, bisa sakit dia,” kata Rizal.
“Bayangkan kalau 25 juta orang Indonesia ngoeng-ngoeng terus. Itulah yang terjadi dengan ini. Tiba-tiba rakyat Indonesia terganggu terhadap kesadisan pembunuhan ini,” ujarnya menambahkan.
Ekonom senior ini pun menyoroti pemberitaan soal kasus Ferdy Sambo. Menurut dia, kasus yang berjalan lebih dari dua bulan ini mebgalahkan infotainment.
“Karena lengkap, ada pembunuhannya, ada perselingkuhannya, ada macam-macam lah, ada mafianya. Jadi buat story ini lengkap banget,” katanya.
Ia pun menilai mencuat ya kasus ini hingga begitu disorot publik pun menjadi awal revolusi publik melalui digital. Revolusi digital ini, lanjut dia, begitu berdampak besar bagi kondisi nasional.
“Impactnya dahsyat sekali, karena memaksa siapapun untuk tidak bisa mengabaikan ini,” kata Rizal Ramli.
Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.