Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Sebut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Penting untuk Pembuktian di Persidangan

rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J penting lantaran pelaku yang diduga melakukan pembunuhan berencana ada lebih dari satu orang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kejagung Sebut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Penting untuk Pembuktian di Persidangan
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Proses rekonstruksi di kasus Brigadir J juga dapat memudahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan pembuktian di persidangan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menyatakan bahwa proses rekonstruksi dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai penting. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan bahwa pentingnya proses rekonstruksi ini lantaran pelaku yang diduga melakukan pembunuhan berencana ada lebih dari satu orang.

"Sangat diperlukan terlebih pelakunya lebih dari 1 orang. Jangankan kasus pembunuhan kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekontruksi," kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Ia menyatakan bahwa proses rekonstruksi ini juga dapat memudahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan pembuktian di persidangan.

"Sehingga memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka-ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca juga: Polri Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di TKP Selasa Mendatang

Berita Rekomendasi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Sebut Pengunduran Diri Adalah Taktik, Kini Upaya Banding Ferdy Sambo Dinilai Akal-akalan

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas