Putri Candrawathi Bungkam soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Irma Hutabarat: Tak Ada Hati sebagai Ibu
Irma Hutabarat menganggap bungkamnya Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J, ia menilai istri Ferdy Sambo itu tak punya hati sebagai ibu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat mengomentari terkait bungkamnya Putri Candrawathi soal kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irma Hutabarat menilai bungkamnya Putri Candrawathi adalah bentuk ketiadaan perasaan sebagai ibu.
Pernyataan Irma ini berlandaskan dari membandingkan dengan perasaan ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjutak.
Sehingga, menurutnya, saat ini tinggal menunggu terketuknya perasaan dari istri Ferdy Sambo itu untuk berbicara di depan publik.
Kondisi ini pun membuat Irma menilai Putri Candrawathi tidak memiliki empati sebagai ibu layaknya Rosti.
"Sekarang cuma hatinya saja, terketuk nggak hatinya. Kalau saya bilang sih dia (Putri Candrawathi) sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamak-nya Yosua yang menangis sampai habis air matanya," katanya dalam Perempuan Bicara di YouTube tvOne, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Usman Hamid: Kasus Pembunuhan Brigadir J Menunjukkan Ada Friksi di Internal Polri
Lebih lanjut, Irma juga mengkritik terhadap Komisi III DPR yang tidak mempertanyakan nasib dari orang tua Brigadir J.
Selain itu, dirinya mengomentari soal tidak adanya permintaan maaf yang diungkapkan oleh institusi Polri.
"Parlemen (DPR) kemarin bersidang, tidak ada satu pun yang nanya, tidak ada satu pun yang peduli, apa yang terjadi dengan keluarga Yosua? Bagaimana keadaan ibunya dan bapaknya," jelasnya.
Putri Candrawathi Telah Diperiksa, Dilanjut Rabu Depan
Putri Candrawathi telah diperiksa oleh penyidik dari Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).
Dikutip dari Tribunnews, Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan.
Pada pernyataannya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kliennya tersebut menjadi korban kekerasan seksual saat diperiksa menjadi tersangka.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," tuturnya.