Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Selasa Depan, Dihadiri 5 Tersangka, JPU, Kompolnas, Komnas HAM
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadiri 5 tersangka, JPU, Komnas HAM dan Kompolnas.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) besok.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, dalam rekonstruksi nantinya akan dihadirkan lima orang tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Nantinya kelima tersangka akan menghadiri rekonstruksi insiden pembunuhan Brigadir J dengan didampingi oleh pengacaranya masing-masing.
"Tanggal 30 Agustus 2022 akan dilakukan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan mengahadirkan seluruh tersangka, lima orang. Selain menghadirkan 5 tersangka yang didampingi pengacara," kata Dedi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut, Dedi mengatakan Polri juga akan mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu demi transparannya proses rekonstruksi, Polri akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
Baca juga: Kapolri Janji Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J Dilakukan Transparan: Tidak Ada yang Ditutupi
"Nanti ikut bersama ikut dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum, kemudian agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.
Diketahui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga berjanji bahwa rekonstruksi, akan dilakukan secara transparan.
Selain itu proses rekonstruksi juga akan dilakukan sesuai dengan fakta.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Kapolri sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup, Ferdy Sambo dan Bharada E akan Dipertemukan?
Meski demikian Kapolri masih belum mau merinci proses rekonstruksi yang akan dihadiri kelima tersangka tersebut.
Kapolri beralasan bahwa itu merupakan hal teknis, sehingga ia menyerahkannya kepada penyidik.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.
Baca juga: Kejagung Sebut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Penting untuk Pembuktian di Persidangan
Komnas HAM Pastikan Sudah Terima Surat dari Polri untuk Ikut dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J