Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BESOK Kejagung Kerahkan 10 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Kejagung akan mengerahkan sebanyak sepuluh jaksa untuk ikut dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J karena berkas perkara ada lima

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BESOK Kejagung Kerahkan 10 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022), sehari sebelum rekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) besok. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengerahkan sebanyak sepuluh jaksa untuk ikut dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Informasi ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Jumhana dikutip dari Kompas Tv, Senin (29/8/2022).

Dari sepuluh jaksa yang dikerahkan ke Duren Tiga tersebut hadir untuk menangani perkara kelima tersangka.

"Dalam rekonstruksi (kasus di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga) nanti setiap berkas ada dua orang."

"Jadi delapan orang (jaksa), bisa mungkin 10 orang (jaksa) karena berkas perkaranya ada lima berkas perkara," jelas Fadil.

Sebagaimana diketahui, kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadri J tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan juga Putri Candrawathi.

Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Cs Akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kecuali PC

Kapolri Janji Transparan

Berita Rekomendasi

Agenda rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir kabarnya akan digelar, Selasa (30/8/2022) mendatang.

Mengenai teknis penyelenggaraan rekonstruksinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan seluruhnya kepada tim penyidik.

"Itu teknisnya (rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J) itu biar diserahkan ke penyidik," kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (28/8/2022).

Kapolri berjanji bakal transparan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Termasuk transparan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ini.


"Doakan kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi."

"Kita proses sesuai dengan fakta dan kebenaran dan itu janji kita," lanjut Kapolri Listyo Sigit.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas