Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Anggota DPR: Gaji Pokok, Tunjangan, Uang Pensiun, dan Biaya Perjalanan

Gaji Anggota DPR: Gaji Pokok, Tunjangan, Uang Pensiun, dan Biaya Perjalanan yang mencapai total ratusan juta. Uang pensiunnya berlaku seumur hidup.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Gaji Anggota DPR: Gaji Pokok, Tunjangan, Uang Pensiun, dan Biaya Perjalanan
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. - Berikut ini daftar gaji Anggota DPR. 

Tunjangan jabatan Rp8.900.000

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000

2. DPR merangkap Wakil Ketua

Tunjangan istri/suami Rp462.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp184.800

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

BERITA REKOMENDASI

Tunjangan jabatan Rp15.600.000

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000

Baca juga: Perbedaaan Bekerja Paruh Waktu dan Purnawaktu, Mulai dari Gaji hingga Jam Kerja

3. Anggota DPR

Tunjangan istri/suami Rp420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas