Putri Candrawathi Terus Bersikeras Jadi Korban Pelecehan, Keluarga Brigadir J Ungkap Kekecewaan
Kuasa Hukum Brigadir J mengungkapkan kekecewaan keluarga Brigadir J karena Putri Candrawathi terus menyatakan dirinya sebagai korban pelecehan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, dalam pemeriksaan terbaru di Bareskrim Polri.
Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai dari sudut penegakan hukum, keterangan PC terkait pelecehan seksual tidak akan pernah berhasil.
"Tidak ada nilainya di mata hukum. Saya kira hakim juga tidak akan memperhatikan itu, sepanjang tidak didukung oleh alat bukti lain," kata Fickar, Senin (29/8/2022).
Ia menilai PC sedang membuat pencitraan namun itu tidak boleh mempengaruhi penilaian hakim.
Baca juga: Kuasa Hukum Tak Percaya Putri Candrawathi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Beberkan Hal Ini
"Ketika seorang masuk ke dalam satu putaran kasus, yang dibuka adalah konteks peristiwanya. Kalau kemudian dia memberi konteks yang lain, harusnya ada relasi antara satu konteks dengan konteks lain," ucap Fickar.
"Dalam kasus pidana itu memang bisa jadi alat pembelaan, bagaimana seorang tersangka berusaha membela dirinya, memberi alasan, kenapa beliau berbuat begitu, boleh-boleh saja," ujarnya.
Kendati demikian, Fickar menilai bahwa keterangan PC atas pelecehan seksual tidak didukung bukti yang kuat.
"Cuma itu kan harus didukung alat bukti, dan itu baru akan dipertimbangkan oleh majelis hakim di pengadilan," ujar Fickar.
"Mungkin dari sudut pencitraan, pemberitaan di luar itu bisa berhasil," katanya.
Baca juga: FAKTA Putri Candrawathi Diperiksa: Bersikeras Jadi Korban Pelecehan, Belum Ditahan Meski Sudah Sehat
Pemeriksaan Putri Candrawathi
Diketahui sebelumnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi diperiksa selama 14 jam, mulai Jumat pukul 11.00 WIB hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.14 WIB.
Selama itu, ia dicecar sebanyak 80 pertanyaan.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Kasus Pelecehan di SP3 dan Berstatus Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Ngotot Dilecehkan Brigadir J