Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Asisten Istri Ferdy Sambo Bakal Dikonfrontir Timsus Besok

Tim Khusus Polri bakal mengkonfrontir empat tersangka pembunuhan Brigadir J dan Asisten Istri Ferdy Sambo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Asisten Istri Ferdy Sambo Bakal Dikonfrontir Timsus Besok
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Empat tersangka bakan dikonfrontasi Timsus besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Khusus Polri bakal kembali memeriksa empat tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (31/8/2022) besok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa keempat tersangka itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Selain mereka, kata Andi, penyidik juga bakal memeriksa asisten Putri Candrawathi bernama Susi.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membandingkan keterangan para tersangka.

"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sesuai Prinsip Imparsial dan Fair Trial

Ia menuturkan bahwa mereka diperiksa untuk membandingkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

"Ini semua yang ada di Magelang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Total ada 74 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.

Baca juga: Momen Kemesraan Ferdy Sambo dan Sang Istri saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut  memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Dedi menyebut rekonstruksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan objektif.

Sehingga, pelaksanaannya dilakukan secara runut.

"Di TKP kedua Saguling 36 adegan dipergakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," jelasnya.

Baca juga: Rekonstruksi di Rumah Sambo: Brigadir J Sempat Menunduk Memohon Tak Ditembak oleh Bharada E

Diberitakan sebelumnya, Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J rencananya bakal memperagakan 78 adegan.

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Andi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus.

Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," jelas Andi.

Andi menuturkan bahwa dua lokasi rekonstruksi di Jakarta berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling.

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigpol Joshua di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," katanya.

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas