Kemenag Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan Gedung ANNAS
Negara, menurut Zaman, tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap dan praktik keberagamaanya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan langkah Walikota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 28 Agustus 2022 lalu.
Menurut Zaman, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama.
Negara, menurut Zaman, tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap dan praktik keberagamaanya.
Baca juga: Kemenag: Penceramah Harus Perhatikan Kode Etik Dakwah
"Jadi menurut saya bukan pada tempatnya Walikota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi," ujar Zaman melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Zaman menilai hubungan antara Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif.
Dirinya mengungkapkan Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam.
Baca juga: Kemenag Larang Masjid Jadi Tempat Politisasi Agama
Selain itu, Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“Saya menyesalkan langkah Walikota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga," pungkas Zaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.