Menko PMK: Politeknik Harus Menyiapkan Mahasiswa Berstandar Dunia Industri
Politeknik harus dapat mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) terampil, kompeten, unggul, berdaya saing tinggi, kompetitif dan inovatif
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Politeknik harus menyiapkan mahasiswa yang berstandar Dunia Usaha Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA).
Menurut Muhadjir, Politeknik menjadi salah satu kunci dalam melahirkan penduduk usia produktif yang berkualitas.
“Sebagai mahasiswa vokasi, mahasiswa di Politeknik harus mampu memiliki keterampilan atau kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan DUDIKA," ucap Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Saat ini, kata Muhadjir, banyak lulusan Politeknik yang dibutuhkan di iklim industri.
Politeknik, menurut Muhadjir, berperan penting dalam menjawab kondisi dan tantangan yang dihadapi Indonesia.
Baca juga: Rakernas Perdana Perkumpulan Politeknik Swasta (Pelita): Revitalisasi Politeknik Berbasis Korporasi
Perguruan tinggi khususnya politeknik harus dapat mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) terampil, kompeten, unggul, berdaya saing tinggi, kompetitif dan inovatif.
"Kalian harus menjadi ujung tombak untuk membangun kekuatan perekonomian nasional di masa depan," ucap Muhadjir.
Muhadjir mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Perpres ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sehingga lulusannya betul-betul kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan mempunyai daya saing.
“Dengan adanya Perpres ini, pemerintah tidak hanya fokus pada revitalisasi SMK saja tapi juga pendidikan dan pelatihan vokasi dari SMK sampai perguruan tinggi dan terutama Politeknik yang menjadi lembaga strategis dalam kaitan melakukan revitalisasi vokasi,” tutur Muhadjir.
Hal yang paling penting dalam Perpres 68/2022 adalah mengubah paradigma pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi (PVPV) dari yang selama ini berorientasi suplai (supply driven) menjadi berorientasi kebutuhan pasar kerja (demand driven).
“Karena itu, perlu dilakukan berbagai transformasi dalam penyelenggaraan PVPV dengan mengedepankan peran DUDIKA,” jelasnya.
Pembenahan terhadap PVPV, lanjutnya, harus dilakukan menyeluruh mulai dari penyelarasan kurikulum, penyediaan sarana prasarana, penyediaan pendidik dan instruktur, penyediaan akses magang/praktek di DUDIKA, dan akreditasi lembaga dan sertifikasi kompetensi lulusan sebagai penjaminan mutu dalam PVPV.