Polri Sebut Kuasa Hukum Brigadir J Tak Wajib Ikut Saksikan Langsung Proses Rekonstruksi
Sebab rekonstruksi ini merupakan salah satu bahan untuk nantinya menentukan proses penuntutan terhadap pada tersangka.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Hal itu didasari karena kata Jhonson, pihaknya tidak diberikan izin oleh penyidik Polri untuk melihat langsung reka adegan tersebut.
Mendapati sikap tersebut dari penyidik, Jhonson menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Polri akan transparan dalam menggelar rekonstruksi ini.
"Karena itu kita harus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi enggak transparan kaya begini. Ini artinya apa. Kan omongan semua bla-bla ya. Omong kosong semua ini," kata Jhonson kepada awak media di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dengan adanya larangan untuk melihat langsung reka adegan tersebut, Jhonson mengatakan pihaknya langsung memilih untuk meninggalkan lokasi.
Pihaknya kata Jhonson, akan ikut memantau rekonstruksi tersebut hanya melalui layar kaca atau tayangan pemberitaan di media.
"Langkah selanjutnya kami pulang, karena kami nggak mau jadi pelengkap penderita, seolah-olah kami nanti jadi bagian dari skenario-skenario ini yang omong kosong," tukas dia.
Untuk sejauh ini hingga pukul 12.30 WIB berdasarkan pantauan Tribunnewscom, rekonstruksi masih berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Kendati begitu belum diketahui secara pasti sudah adegan keberapa proses rekonstruksi tersebut.