Putri Candrawathi Sebut Dapat Perintah dari Ferdy Sambo: Saya Disuruh Mengaku Kejadian di Duren Tiga
Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memberikan keterangan penting kepada Komnas HAM terkait lokasi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Sebagian artikel tayang di Tribun Jakarta: 'Saya Disuruh Ngaku Kejadian di Duren Tiga' Ucap Putri ke Komnas HAM, Borok Ferdy Sambo Terkuak
Berita Rekomendasi