Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Catatan Kuasa Hukum Brigadir J atas Rekonstruksi Kemarin: Ini Mengkhawatirkan

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J memiliki enam catatan dalam rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, khawatir terhadap vonis KM & RR

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in 6 Catatan Kuasa Hukum Brigadir J atas Rekonstruksi Kemarin: Ini Mengkhawatirkan
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J memiliki enam catatan dalam rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, khawatir terhadap vonis KM & RR 

Keempat, LPSK menganggap bahwa Bharada E masih konsisten memberikan keterangan, perhatiin ini masih hal yang baik

Kelima, yang disampaikan oleh Komnas HAM ada perbedaan sedikit keterangan antara yang disampaikan Bharada E dengan FS, cuman apakah major atau minor itu yang harus kita lihat nanti

Keenam, banyaknya perbedaan keterangan antara Bharada E dengan FS, ini menunjukkan hal yang baik, positif

Saya justru takut kalau banyak kesesuaian, tapi kalau banyak perbedaan inilah yang bagus."

Martin menegaskan, perbedaan keterangan yang dimaksud adalah soal menembak Brigadir J.

Disebutnya, Brigadir J meninggal bukan karena tiga tembakan Bharada E, namun akibat tembakan yang dilesatkan Ferdy Sambo pada bagian belakang kepala.

"Kami yakin Josua meninggal karena ditembak FS dari belakang," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Bharada E Kaget

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, terdapat adegan yang sempat membuat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kaget saat rekonstruksi tewasnya Brigadir J digelar, Selasa (30/8/2022).

LPSK merupakan salah satu pihak pengawas eksternal yang turut dilibatkan Polri dalam rekonstruksi ini.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, sikap Bharada E yang kaget itu didasari karena adanya beberapa adegan yang dinilainya berbeda dengan apa yang dia alami saat kejadian.

"Ketika ada perbedaan-perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena 'kok beda dengan saya', kaget lebih tepatnya," kata Susi kepada awak media usai rekonstruksi kemarin, dikutip Rabu (31/8/2022).

Atas adanya perbedaan keterangan dalam adegan itu, oleh karenanya kata Susi, tim penyidik memberikan opsi untuk menggantikan peran para tersangka.

Secara garis besar, dalam rekonstruksi itu dilakukan adegan yang berdasarkan Bharada E, dan ada adegan yang dilakukan berdasarkan keterangan Ferdy Sambo serta tersangka lain termasuk Kuat Ma'ruf.

Tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E, memeragakan adegan menodongkan pistol kepada pemeran Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E, memeragakan adegan menodongkan pistol kepada pemeran Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). (Tangkapan Layar: Kanal Youtube TV Polri TV Radio)
Oleh karenanya kata dia, dalam rekonstruksi kemarin, ada beberapa adegan yang diperagakan oleh peran pengganti dalam hal ini penyidik Polri.
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas