Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ancaman di Magelang yang Diceritakan Brigadir J Kepada Vera Lebih Gamblang Saat Rekonstruksi

Anam mengatakan temuan yang terkonfirmasi di antaranya adalah ancaman yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ancaman di Magelang yang Diceritakan Brigadir J Kepada Vera Lebih Gamblang Saat Rekonstruksi
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Sebelumnya, kata Anam, berdasarkan keterangan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak, ancaman pembunuhan diterima kekasihnya sehari sebelum tewas oleh squad.

Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).

"Saya juga tidak tahu siapa yang dimaksud squad waktu itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa squad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Ternyata si Kuat, bukan penjaga," kata Anam.

Anam menjelaskan informasi mengenai ancaman tersebut awalnya disampaikan keluarga bahwa ada informasi dari Vera kalau Yosua mendapatkan ancaman untuk dibunuh. 

Tim Komnas HAM yang saat itu meminta keterangan keluarga Brigadir J langsung di Jambi kemudian menghubungi Vera untuk meminta keterangan.

Dari komunikasi tersebut, kata dia, salah satu intinya adalah bahwa pada 7 Juli 2022 malam ada ancaman pembunuhan. 

"Kurang lebih kalimatnya begini. Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan usai rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan usai rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)
Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Mereka diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas