Ancaman di Magelang yang Diceritakan Brigadir J Kepada Vera Lebih Gamblang Saat Rekonstruksi
Anam mengatakan temuan yang terkonfirmasi di antaranya adalah ancaman yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan sejumlah temuan yang terkonfirmasi dari proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigaidr J pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Anam mengatakan temuan yang terkonfirmasi di antaranya adalah ancaman yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Hal tersebut disampaikannya di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (31/8/2022).
"Ya misalnya yang paling sederhana yang terkonfirmasi, misalnya soal ancaman yang ada di Magelang, yang diceritakan oleh Yosua kepada Vera. Itu lebih gamblang dalam proses resonstruksi," kata Anam.
Selain itu, kata dia, ada sejumlah temuan lain yang terkonfirmasi saat rekonstruksi adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga Duren Tiga Jakarta Selatan.
Anam juga mengatakan sejumlah temuan Komnas HAM juga terkonfirmasi dari rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Di Saguling juga begitu. Ada beberapa yang kami dapatkan terkonfirmasi dengan adegan itu. Kami dapat banyak hal dan itu terkonfirmasi. Ketiga, di duren tiga juga begitu," kata Anam.
Terkini, Anam mengungkapkan kepentingan Komnas HAM dalam konteks rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di antaranya adalah Komnas HAM melakukan pendalaman.
Ia mengatakan dengan dibukanya akses kepada Komnas HAM untuk mengikuti proses rekonstruksi, maka pendalaman Komnas HAM semakin terang benderang.
Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo sebelum Brigadir J Ditembak: Kamu Tega Sekali Sama Saya, Kamu Kurang Ajar
"Beberapa hal terkonfirmasi dengan cukup mendalam," kata Anam di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan usai rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).
Selain itu, kata dia, proses rekonstruksi tersebut mendorong untuk semakin membuat terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, catatan paling mendasar dari proses rekonstruksi tersebut adalah masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan perbedaan keterangan.
"Saya kira proses tadi juga mendorong terang benderangnya peristiwa. Kalau masih ada perbedaan, biarlah itu diuji di mekanisme pengadilan," kata Anam.
Sebelumnya diberitakan Anam mengungkapkan belakangan ini pihaknya mengetahui sosok yang mengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua U Hutabarat alias Brigadir J adalah Kuat Ma'ruf.