Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ancaman di Magelang yang Diceritakan Brigadir J Kepada Vera Lebih Gamblang Saat Rekonstruksi

Anam mengatakan temuan yang terkonfirmasi di antaranya adalah ancaman yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ancaman di Magelang yang Diceritakan Brigadir J Kepada Vera Lebih Gamblang Saat Rekonstruksi
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka. 

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J

Berita Rekomendasi

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas