Kabareskrim Ungkap Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Berdasarkan Kesaksian Bharada E
Menurutnya, fakta tersebut diketahui berdasarkan kesaksian dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kepada penyidik.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo dikabarkan turut menembak kepala Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat insiden berdarah di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurutnya, fakta tersebut diketahui berdasarkan kesaksian dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kepada penyidik.
"Keterangan awal E begitu (Ferdy Sambo tembak Brigadir J). Yang bersangkutan menuangkan dikesaksian," kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Agus menuturkan pengakuan itu telah disebutkan oleh Bharada E sebanyak dua kali.
Yang pertama, dia mengungkapkan kesaksian tersebut melalui tulisannya yang diserahkan kepada penyidik.
"2 kali yang bersangkutan menuangkan pengakuan tertulis. Yang kedua itu yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang bersangkutan," pungkasnya.
Kekeh Pertahankan Keterangan Masing-masing soal Adegan Menembak Brigadir J
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J selesai digelar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Selama menjalankan proses rekonstruksi, ada perbedaan keterangan dari tersangka kasus Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, punya keterangan masing-masing terkait adegan menembak Brigadir J.
Keduanya, kata Andi, sama-sama mempertahankan keterangan tersebut.
Kendati demikian, Andi tak mempermasalahkan hal itu karena keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E akan dibuktikan di pengadilan nanti.