Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan BSU 2022 Rp 600 Ribu Cair? Simak Syarat dan Cara Cek Penerima

Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada pekerja, simak informasi mengenai waktu pencairannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kapan BSU 2022 Rp 600 Ribu Cair? Simak Syarat dan Cara Cek Penerima
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada pekerja, simak informasi mengenai waktu pencairannya. 

Apabila mengacu pada penyaluran BSU 2021, terdapat syarat dan langkah-langkah untuk mengetahui apakah menerima BSU atau tidak.

Dilansir laman resmi Kemnaker, berikut ini syarat dan cara mengecek penerima BSU:

Syarat Penerima BSU

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan;

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta;

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah;

BERITA REKOMENDASI

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cara Cek Penerima BSU

1. Akses laman kemnaker.go.id.

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.


3. Masuk Login ke dalam akun.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas