Kapolri Jenderal Listyo Disebut Sudah Laksanakan Perintah Presiden Usut Kasus Tewasnya Brigadir J
Mayoritas masyarakat percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan perintah Presiden Jokowi dalam pengusutan kasus Brigadir J.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Mayoritas masyarakat percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis, Rabu (31/8/2022).
“Mayoritas publik sangat percaya Kapolri sudah mengusut kasus tewasnya Brigadir J sesuai arahan Presiden,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.
Persepsi publik kepada Polri pun, kata Djayadi, semakin positif setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Tingkat kepercayaannya mencapai 79,3 persen.
Baca juga: Ada Penyidik Panggil Ferdy Sambo Jenderal Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Respons Polri
Dengan rincian sebanyak 66,7 persen publik percaya dan 12,6 persen lainnya sangat percaya dengan langkah-langkah Jenderal Listyo Sigit.
Tim khusus Polri juga baru saja menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut, lima tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo beserta istri dan para anak buahnya, termasuk Bharada E, memeragakan total 78 adegan.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa 2 Kali Istri Ferdy Sambo, Ini yang Disampaikan Putri Candrawathi
Untuk diketahui, survei LSI dilakukan dengan metode tatap muka dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden.
Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).
Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dikembalikan Jaksa karena Kurang Lengkap, Polri: Secepatnya Dipenuhi
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.