Kategori Pegawai yang Boleh Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 dan Dokumen yang Diperlukan
Kategori Pegawai Non-ASN yang boleh daftar Pendataan Tenaga Non-ASN dan dokumen yang diperlukan. Pendaftaran paling lambat 30 September 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
Jika pegawai non-ASN telah memenuhi persyaratan di atas, maka harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftarkan diri dalam laman Pendataan Tenaga Non-ASN.
Menurut Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan pendaftar, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
2. Kartu Keluarga;
3. Ijazah;
4. Pas foto;
5. Swafoto/selfie;
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan;
7. Bukti Pembayaran Gaji.
Baca juga: Tujuan dan Fungsi Pendataan Tenaga Non-ASN, Bukan untuk Pengangkatan Menjadi ASN Tanpa Tes
Cara Membuat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN
1. Tenaga Non-ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non-ASN.
3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN dengan klik "Buat Akun".
Kemudian, akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan dentitas’.