Kategori Pegawai yang Boleh Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 dan Dokumen yang Diperlukan
Kategori Pegawai Non-ASN yang boleh daftar Pendataan Tenaga Non-ASN dan dokumen yang diperlukan. Pendaftaran paling lambat 30 September 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.
Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:
- file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb;
- file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb.
9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik "Lanjutkan".
10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data.
Tenaga Non-ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2 :
- jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik "Proses Pembuatan Akun";
- jika ingin melakukan perbaikan data klik "Kembali".
11. Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data.
Jika yakin telah sesuai klik "iya" , jika belum yakin silakan klik "tidak".
12. Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah selesai.
13. Peserta yang telah selesai melakukan pendaftaran dapat melakukan cetak akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran"
Masuk Akun dan Lengkapi Data Diri
1. Peserta Pendataan Non-ASN yang telah memiliki akun dapat login kembali dengan klik "Masuk/Login" atau "Lanjutkan Login Pendaftaran"
2. Peserta kemudian melengkapi data diri dan mengisi daftar riwayat hidup
3. Berikut ini hal yang perlu diperhatikan saat mengisi daftar riwayat hidup:
4. Resume data-data yang telah diisi dan dokumen yang diunggah, klik tanda "centang" pada kotak yang tersedia.
5. Pastikan data dan dokumen yang dimasukkan telah benar sebelum klik "Iya"
6. Pendaftar dapat melakukan cetak Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Kartu Informasi Akun"
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Pendataan Tenaga Non-ASN