Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Apresiasi Polri Berikan Kesempatan Para Tersangka Lakukan Rekonstruksinya Masing-masing

Komnas HAM sebut ada perbedaan pengakuan para tersangka pada proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Polri beri kesempatan untuk rekonstruksi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Komnas HAM Apresiasi Polri Berikan Kesempatan Para Tersangka Lakukan Rekonstruksinya Masing-masing
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam saat akan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Kedatangan dua komisioner Komnas HAM datang untuk mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan dengan kondisi di TKP. Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). Tribunnews/Jeprima 

"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," kata Andi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Ferdy Sambo Perintah Bharada E

Mengutip Tribunnews.com, pada adegan yang diperagakan kemarin, terlihat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Saat akan eksekusi, peran pengganti Brigadir J memohon pada Bharada E agar tidak ditembak.

Namun, permohonan Brigadir J tersebut tak dihiraukan Ferdy Sambo.

Hingga akhirnya penembakan pun terjadi.

Setelah Brigadir J tersungkur, Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding.

BERITA REKOMENDASI

Tujuannya adalah untuk memunculkan kesan adanya insiden tembak menembak.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizky Sandi Saputra/Pravitri Retno Widyastuti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas