4 Warga Papua Dimutilasi, Anggota DPR Minta Panglima TNI Tanggungjawab
Kita minta Panglima TNI Jenderal Andika dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung untuk memberikan penjelasan pertanggungjawabannya
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengomentari soal peristiwa mutilasi empat warga sipil Papua oleh prajurit TNI.
Effendi pun meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman agar bertanggungjawab terhadap insiden tersebut.
"Kita minta Panglima TNI Jenderal Andika dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung untuk memberikan penjelasan pertanggungjawabannya," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Effendi menyebut insiden tersebut merupakan masalah yang serius yang dilakukan oleh oknum TNI.
"Ini kan sangat serius, karena ada satu kejadian yang luar biasa dilakukan oleh oknum ya, oknum dari TNI yang melakukan dugaan pembunuhan yang sadis, mutilasi. Itu kan pembunuhan yang sangat sadis," ujarnya.
Effendi menegaskan pihaknya mengutuk keras aksi tak terpuji dari oknum perwira TNI tersebut.
"Kita sangat mengutuk itu perbuatan dari para prajurit dan perwira," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Papua
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNK Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan bahwa enam anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi warga sipil di Mimika Papua kini telah ditahan.
Mereka ditahan di penjara Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua. Sejauh ini, pihak polisi militer telah menetapkan keenam prajurit tersebut sebagai tersangka.
“Di tahanan Pomdam Cendrawasih,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.
Dua dari enam tersangka tersebut merupakan seorang perwira berinsial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Informasi tersebut telah dibenarkan langsung oleh Chandra.
Sementara itu, empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.
Sementara itu, para pelaku lain yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.