Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Nyatakan Berkas Perkara Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp104 Triliun Telah Lengkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan kawasan hutan di Indragiri Hulu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kejaksaan Agung Nyatakan Berkas Perkara Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp104 Triliun Telah Lengkap
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmadi (mengenakan rompi) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 78 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kedua pihak diduga membuat kesepakatan untuk mengatur perizinan tersebut secara melawan hukum. 

Kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan dibuat secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip maupun AMDAL.

Perbuatan keduanya dinilai menimbulkan merugikan perekonomian dan keuangan negara. Nilainya disebut hingga Rp104 triliun.

Pada 2019, Surya Darmadi sudah terlebih dulu dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menjadi salah satu pemberi suap terhadap Annas Maamun selaku Gubernur Riau.

Kini Surya Darmadi sudah berhasil ditahan. Dia menyerahkan diri ke Kejagung dan tengah menjalani proses penyidikan.

Pengacara keluarga menyebut penyerahan diri Surya Darmadi ke Kejagung merupakan bentuk sikap kooperatif.

Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Tug Boat dan Kapal Tongkang Surya Darmadi di Sumsel

Keluarga menyatakan kehadiran Surya Darmadi di Indonesia untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak proporsional.

Berita Rekomendasi

Surya Darmadi membantah kabur dari proses hukum. Ia menyatakan siap menjalani proses hukum baik di Kejagung maupun KPK. 

Meski belum diketahui apakah KPK pernah memeriksa Surya Darmadi atau tidak sesudah ditahan oleh Kejagung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas