Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan KPK soal Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Melejit Rp34 Miliar

Peningkatan harta Ari Kuncoro lantas dipermasalahkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Apa kata KPK?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan KPK soal Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Melejit Rp34 Miliar
Tribunnews.com
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. Ipi mengatakan, LHKPN yang telah diumumkan di situs e-LHKPN juga tidak dapat dijadikan dasar oleh PN atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan tersebut tidak terkait tindak pidana. 

Ia pun mempunyai utang senilai Rp3.892.531.446, sehingga jumlah harta kekayaan seluruhnya mencapai Rp62.321.869.525.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp34.448.109.487 (Rp34 miliar) dari laporan tahun 2019.

Pada 29 Maret 2019 (laporan periodik tahun 2018), saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Ari melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp27.873.760.038 (Rp27 miliar).

Penambahan harta tersebut secara garis besar terjadi pada sektor harga tanah dan bangunan.

Pada laporan tahun 2019, Ari mempunyai sembilan bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp14.918.000.000.

Peningkatan harta secara drastis juga terlihat pada sektor kas dan setara kas. Pada tahun 2019, nilai kas dan setara kas milik Ari sebesar Rp10.514.646.738.

Artinya, ada peningkatan sebesar Rp20.379.449.704 (Rp20 miliar) dari laporan harta kekayaan terbarunya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas